LANSIA

Sekilas Lansia Palguna Cutra Lestari
Kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu), selama ini lebih banyak dikenal untuk melayani kesehatan ibu dan anak. Padahal dalam pelayanan kesehatan di puskesmas, ada juga jenis program posyandu lansia, yang dikhususkan untuk melayani para lanjut usia. Pemerintah telah merumuskan berbagai peraturan dan perundang-undangan, yang diantaranya seperti tercantum dalam UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dimana pada pasal 19 disebutkan bahwa kesehatan manusia usia lanjut diarahkan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kemampuannya agar tetap produktif, serta pemerintah membantu penyelenggaraan upaya kesehatan usia lanjut untuk meningkatkan kualitas hidupnya secara optimal.
Seiring dengan semakin meningkatnya populasi lansia, pemerintah telah merumuskan berbagai kebijakan pelayanan kesehatan usia lanjut ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya. Kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu), selama ini lebih banyak dikenal untuk melayani kesehatan ibu dan anak. Padahal dalam pelayanan kesehatan di puskesmas, ada juga jenis program posyandu lansia, yang dikhususkan untuk melayani para lanjut usia. Karena manula (manusia usia lanjut ) juga memerlukan perhatian khusus, mengingat perkembangan fisik dan mentalnya yang rentan dengan bermacam masalah kesehatan.
Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah  tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan  pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.
Sebagai wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada kelompok usia lanjut ini, maka atas prakarsa beberapa sesepuh dilingkungan RW 09, maka pada tahun …….telah membentuk paguyuban lanjut usia dimana untuk pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar bekerjasama dengan Puskesmas ……………………